Skip to main content

Tenaga Kesehatan Mendesak Dipersiapkan

Menghadapi Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014, kualitas dan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar perlu ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan merata dan berkualitas.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, di Jakarta, mengatakan, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penambahan formasi calon pegawai negeri sipil bidang kesehatan.

”Tenaga yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan, dan analis kesehatan,” katanya.

Hingga akhir 2012, rasio dokter umum di Indonesia 36 orang per 100.000 penduduk. Padahal, target Kemenkes 40 dokter umum per 100.000 penduduk atau 1 dokter melayani 2.500 orang.

Dari 9.600 puskesmas di Indonesia, masih ada 14,7 persen puskesmas tidak memiliki dokter. Untuk itu, masa kerja dokter pegawai tidak tetap (PTT) diperpanjang dari enam bulan menjadi dua tahun.

Beasiswa

Menurut Untung, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah, Kemenkes memberikan beasiswa kepada dokter umum sejak tahun 2008. Diharapkan akan ada 6.000 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis tahun 2014.

Selain itu, 38 politeknik kesehatan milik Kemenkes yang tersebar di 33 provinsi terus menghasilkan 20.000 lulusan program diploma III dan IV berbagai jurusan per tahun.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Dedi Kuswenda menambahkan, di samping sumber daya kesehatan, yang perlu disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan primer ialah standar pelayanan berkualitas. Dalam Jaminan Kesehatan Nasional, sebagian besar tindakan medis diharapkan cukup ditangani dengan fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Kemenkes masih memetakan kondisi puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan dasar milik pemerintah, termasuk penambahan alat kesehatan untuk meningkatkan fasilitas layanan.

”Sistem pelayanan yang akan diterapkan di puskesmas masih disiapkan. Sedang dibuat aturan penyakit yang harus selesai perawatannya di tingkat puskesmas sehingga pasien yang dirujuk ke rumah sakit tidak melonjak,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, puskesmas nantinya tidak hanya menangani aspek kuratif dan rehabilitatif. Kegiatan promotif dan preventif puskesmas akan diperkuat untuk memastikan agar masyarakat tetap sehat.

Tags: Dipersiapkan, Kesehatan, Mendesak, Tenaga

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:13 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...