Skip to main content

Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...