Skip to main content

Aceh Barat Daya mulai buka pendaftaran guru kontrak

BADAN Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Barat Daya kembali menyeleksi ulang tenaga kontrak non Pegawai Negeri Sipil yang direncanakan pada tanggal 21 Juli 2013 mendatang.

Informasi diperoleh ATJEHPOSTcom kemarin, Rabu, 3 Juli 2013, dalam surat edaran pemerintah Aceh Barat Daya tertanggal 1 Juli 2013 yang ditandatangani Wakil Bupati Abdaya Yusrizal Razali menjelaskan, setelah seleksi ulang seluruh tenaga honorer kontrak dan bakti tenaga guru statusnya tidak lagi sebagai honorer kontrak dan bakti dalam pemerintah kabupaten Abdya sampai pengumuman kelulusan dikeluarkan.

Seleksi ulang tersebut dilakukan untuk nama-nama peserta yang sudah didata dan telah dikirim ke BKPP Abdya sesuai surat yang ditandatangani wakil bupati dengan nomor Peg.800/38/2013 pada 30 Januari 2013 lalu.

Pendaftaran untuk seleksi ulang dibuka sejak kemarin, Rabu, 3 Juli hingga besok, Jumat, 5 Juli 2013. Waktu pendaftaran sejak pukul 09.00-16.00 WIB di Aula Dinas Kesehatan Abdya. Untuk pengambilan nomor urut ujian pada Sabtu, 6 Juli di kantor BKPP sejak pukul 09.00-16.00 WIB.

Syarat ikut seleksi ulang tenaga kotrak guru tersebut adalah pengajuan surat permohonan ditujukan kepada Bupati Abdya, salinan ijazah yang telah dilegalisir, salinan SK honorer, kontrak atau bakti pertama yang telegalisir oleh kepala sekola yang bersangkutan.

Pada saat mendaftar juga melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk, pas photo 3×4 dua lembar berlatar merah, semua syarat tersebut dimasukkan dalam map berisikan informasi nama, tempat tanggal lahir, unit kerja, formasi yang dilamar, nomor handphone serta alamat.

Dalam surat edaran tersebut juga ditentukan warna map sesuai dengan formasi, untuk formasi guru TK map warna biru, hijau untuk guru SD, guru SMP map merah sedangkan untuk guru SMA atau SMK map bewarna kuning.

Dalam surat permohonan yang dialamatkan kepada Bupati tersebut selain menulis nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan terakhir, jurusan, formasi yang dilamar, alamat dan juga nomor handphone. Surat permohon tersebut juga harus ditempelkan materai 6000.

Tags: Barat, kontrak, mulai, Pendaftaran

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:26 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...