Skip to main content

PNS dan Pelajar di Kabupaten Agam Wajib Berpakaian Muslim Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil di daerah itu berpakaian muslim dan muslimah selama Ramadhan 1434 Hijriyah.

Bupati Agam Indra Catri di Lubukbasung, Senin, mengatakan kewajiban berpakaian muslim ini mulai diberlakukan sejak awal hingga akhir Ramadhan kepada 9.000 PNS di daerah itu.

“Aturan ini kita berlakukan mengingat Kabupaten Agam sudah dideklarasikan sebagai daerah madani,” kata Indra Catri.

Ia mengatakan jam kerja pegawai juga diatur dimulai dari pukul 8:00 wib hingga pukul 15:00 Wib.

Selain mewajibkan PNS menggunakan pakaian muslim, tambah bupati, Pemkab Agam juga mewajibkan siswa berpakaian muslim dan memperbanyak kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat dan lainnya.

“Kita berharap siswa dapat menjalankan kegiatan ini sebaik mungkin, sehingga terbentuk pelajar yang beriman dan berakhlak,” kata bupati.

Selain itu pada bulan Ramadhan, rumah makan dan warung kopi juga akan ditutup pada siang hari. Apabila tetap buka akan diberikan sanksi, tim Satpol PP akan terus melakukan razia agar aturan ini benar-benar terlaksana dengan baik.

“Bagi warung makan yang tetap buka, maka peralatan masaknya akan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Agam,” katanya.

Tags: Berpakaian, Kabupaten, Muslim, Pelajar, Ramadhan, selama, Wajib

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:06 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...