Skip to main content

Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kental Nuansa Politik

Dalam tahun-tahun belakangan, rumors yang beredar bahwa penempatan pejabat penting di daerah terkontaminasi nepotisme dan kental dengan nuansa politik.“Itu artinya peran kepala daerah sangat menentukan. Sehingga tidak heran kalau Baperjakat dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) belakangan hanya dijadikan formalitas saja menurut BKN,” ujar Jumadi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Tanjungpura ini, fenomena pemilihan kepala daerah langsung turut berperan menentukan jabatan kepala dinas, kepala badan, bahkan kepala bagian dan lain sebagainya.

“Itu sangat kental dengan nuansa politik. Pejabat yang diangkat lebih banyak pada pertimbangan balas budi. Juga karena nepotisme dan primordial bisa saja terjadi. Sehingga yang ditempatkan bukan berdasarkan profesionalitas,” tegas Jumadi.

Sudah pasti, lanjutnya, akan sangat memengaruhi kinerja birokrasi pemerintah. Kemampuan dan profesionalitas pegawai dikesampingkan. Yang parah jangan sampai terjadi “orang kita” dan bukan.

“Meskipun penjaringannya lewat Baperjakat, tetapi di akhir yang mengambil keputusan adalah kepala daerah. Sangat sulit untuk lepas dari intervensi kepala daerah yang kadang dipengaruhi para pembisik dan kepentingan,” tandas Jumadi.

Memang, saat ini sedang digodok Rancangan UU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang isinya nanti sebagai pembina kepegawaian di daerah bukan lagi kepala daerah tetapi sekda. Namun Jumadi menyatakan itu tidak menjamin dalam pengangkatan pejabat lepas dari intervensi kepala daerah.

“Saya pikir itu sebuah terobosan baru. Tetapi bukan jaminan untuk bebas dari campur tangan kepala daerah. Apalagi dalam pemilihan sekda juga tidak lepas dari campur tangan kepala daerah,” paparnya.

Sementara itu pun tidak sedikit kepala daerah yang tidak setuju. Mengingat pejabat yang ada di bawah kepemimpinannya juga harus di bawah kendalinya.

“Seharusnya orang yang duduk di birokrasi benar-benar profesional. Tidak ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. Harus bebas dan netral dari politik,” harapnya.

Jika masih ada intervensi politik, maka susah untuk menciptakan aparat birokrasi yang berkualitas. Reformasi birokrasi akan sulit terwujud.

Sementara DR Zulkarnaen beberapa waktu menegaskan perlu ada evaluasi mendasar untuk birokrasi di Indonesia. Pengangkatan pejabat harus mengedepankan transparansi. Seorang PNS naik jabatannya harus berdasarkan karier, bukan sesuai dengan siapa yang menjabat kepala daerah.

“Seorang PNS naik jabatan itu harus berdasarkan karier. Tetapi yang kita lihat sekarang ini, yang menentukan adalah siapa pejabat politik yang berkuasa. Artinya, dalam pemindahan pejabat masih dimonopoli oleh kepala daerah,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan, yang harus dikedepankan adalah transparansi dan fit and proper test dalam pengangkatan pejabat. Kalau mengandalkan Baperjakat juga masih belum bisa. Karena yang mengangkat Baperjakat juga kepala daerah.

Ia berharap dengan adanya RUU ASN penentuan pejabat karier tidak lagi ditunggangi kepentingan politik. Setelah pengalihan wewenang ini, strategi membangun stabilitas kepegawaian dijalankan dengan sistem promosi jabatan open carrier system.

Dalam sistem ini untuk mengisi jabatan-jabatan penting mulai dari eselon satu dan di bawahnya dilakukan secara terbuka. Para PNS yang merasa telah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tertentu bisa ikut mendaftar sebagai kandidat kepala SKPD.

Dalam penetapannya, PNS mana yang layak menduduki jabatan tertentu, memper­tim­bang­kan aspek kompetensi, track record dan klasifikasi kepangkatan. (kie)

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...