Skip to main content

Belum Diangkat CPNS, Puluhan Honorer Protes BKD

Puluhan tenaga honorer daerah mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tenaga honorer ini menuntut pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, status honorer yang disandang mereka sudah lebih dari 6 tahun lamanya.

Pantauan Kompas.com, kehadiran sejumlah tenaga honorer daerah yang umumnya berasal dari petugas kebersihan Kota Manokwari, langsung melancarkan aksi protes dengan berteriak-teriak di halaman kantor BKD. Mereka memprotes kebijakan pemerintah daerah yang belum mengangkat tenaga honorer dengan masa kerja yang telah lama menjadi PNS.

Suasana sedikit terkendali, setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Manokwari, Antonius Renyaan keluar dan menemui para pendemo tersebut. Menurut Antonius, BKD telah mengusulkan sekitar 500 tenaga honorer daerah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta untuk melakukan penyeleksi berkas. Namun dirinya tidak dapat menentukan siapa saja yang akan lolos verifikasi berkas itu, karena semua itu tergantung hasil seleksi di BKN nanti.

Antonius mengatakan selain 500 pegawai honorer daerah yang telah diusulkan itu, BKD saat ini sedang melakukan pendataan kepada mereka yang belum terdaftar di dalam data base. Ini juga dilakukan berdasarkan surat edaran Menpan tentang pendataaan database pengangkatan PNS.

“Kami minta saudara-saudara untuk tetap bersabar sampai hasil verifikasi berkas dikeluarkan oleh BKN di Jakarta. Pemerintah daerah pada intinya tetap akan memperjuangkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS,” kata Antonius di hadapan puluhan tenaga honorer.

Usai memperoleh penjelasan, massa kemudian membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar, bilamana tuntutan mereka belum juga direalisasikan.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...