Skip to main content

Sebanyak 7 Orang Peserta CPNS Adukan Kecurangan Tes CPNS BKD Badung Bali

Tujuh orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil mengadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, di Jalan Diponegoro, Denpasar, karena merasa ada kecurangan dalam tes CPNS di Kabupaten Badung, Bali.Menurut mereka, Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Badung, Bali diduga terjadi kecurangan dengan memanipulasi nilai sehingga banyak peserta yang gugur padahal mereka dinyatakan lulus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Salah seorang peserta yang mendaftar menjadi guru, yakin dan punya bukti saat pengumuman lewat website Menpan dengan alamat www.menpan.go.id tanggal 19 September namanya dinyatakan lulus. Keyakinannya semakin kuat setelah ia juga mengecek di salah satu media online yang memuat hasil tes, dan juga dinyatakan lulus untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) yang diselanggarakan di daerah dalam hal ini diselenggarakan Badan Kepegawaian (BKD) Badung.

Lebih jauh ia menuturkan, jika ia melihat ada peserta lainnya yang tidak lulus saat pengumuman di website Menpan dan Kompas.com, justru dinyatakan lulus, padahal nilai passing grade (batas kelulusan) jauh di bawah nilainya. “Sewaktu saya lihat pengumunan di BKD Badung tanggal 12 November, nama saya tidak ada atau tidak lulus,” ujar salah satu peserta CPNS yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara peserta CPNS lainnya menyampaikan, beberapa peserta yang nilainya di bawah passing grade saat di hasil website Menpan yakni 40 kemudian dikatrol dinaikan menjadi 73 sehingga dinyatakan lulus untuk seleksi lanjutan. Berdasarkan catatan yang dilakukannya, tercatat ada 42 peserta yang nilainya dinaikkan oleh BKD Badung sehingga merugikan peserta lainnya yang skornya di atas mereka. “Setelah nilainya dikatrol dinaikkan, semua peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi lanjutan,” tegasnya.

Terkait pengaduan ini, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman Widhiyanti pihaknya akan memeriksa kelengkapan pelaporan mereka. “Ada tujuh orang yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pengumuman CPNS di Badung yang berbeda hasilnya dengan yang diumumkan dalan website Menpan dan media online, sehingga mereka merasa dirugikan,” ungkap Widhiyanti, didampingi 7 orang peserta CPNS yang mengadu di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

Selanjutnya, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengumpulkan fakta-fakta dan segera memanggil pihak BKD Badung untuk dimintai klarifikasinya. Pihaknya juga telah bersurat ke BKD Badung agar menghentikan sementara atau menunda rencana seleksi tes kemampuan bidang (TKB) sampai ada kejelasan status mereka yang telah dinyatakan tidak lulus oleh BKD.

Pihak Ombudsman Perwakilan Bali menduga tidak menutup kemungkinan masih banyak korban atau peserta CPNS yang merasa dirugikan oleh hal itu. Pihak Ombudsman Perwakilan Bali meminta mereka agar langsung mengadukan masalahnya ke Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...