Skip to main content

Kabupaten Bungo Belum Pasti Terima CPNS 2013

Meski formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2013 telah diajukan oleh Pemkab Bungo, namun kabupaten Bungo belum tentu bisa melakukan rekrutmen CPNS pada tahun depan. Karena hal tersebut tergantung dari keputusan pusat.

Ditambah lagi hingga kini belum ada pemberitahuan dari pusat apakah Bungo bisa menerima atau tidak. Padahal kabupaten Bungo sudah jauh-jauh hari mengajukan formasinya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf.

“Sampai saat ini belum ada kabar dari pusat. Semua persyaratan sudah kita ajukan. Kepastian kita bakal rekrut CPNS atau tidak itu tergantung pusat,” ujar kepala BKD Bungo, M. Yusuf ketika dikonfirmasi.

Sejauh ini katanya, Kabupaten Bungo mengusulkan lebih dari 1.000 CPNS. Jumlah itu katanya telah disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten Bungo saat ini.

“Kita ajukan sebanyak itu karena memang kita kekurangan yang jumlahnya segitu juga. Itu hasil analisi kita sebelumnya,” sambungnya.

Tenaga fungsional seperti guru dan tenaga medis paling dominan dalam jumlah usulan tersebut. Ini juga mengingat kabupaten Bungo masih banyaknya kekurangan guru dan tenaga medis.

“Guru dan tenaga medis memang masih banyak kekurangannya. Makanya kita ajukan paling banyak,” jelasya.

Yang lebih menggembirakan bagi yang hanya lulusan SMA sederajat jika rekrutmen CPNS 2013 mendatang dilaksanakan. Pasalnya, formasi untuk lulusan SMA tetap diajukan dan memang diakomodir oleh pusat.

“Untuk lulusan SMA nantinya bakal ditempatkan sebagai sopir, pengantar surat dan tenaga lainnya. Tapi itu baru sebatas usulan saja. Hasilnya seperti apa nanti, kita tunggu saja,” tukas Yusuf mengakhiri.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...