Skip to main content

Kabupaten Bungo Belum Pasti Terima CPNS 2013

Meski formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2013 telah diajukan oleh Pemkab Bungo, namun kabupaten Bungo belum tentu bisa melakukan rekrutmen CPNS pada tahun depan. Karena hal tersebut tergantung dari keputusan pusat.

Ditambah lagi hingga kini belum ada pemberitahuan dari pusat apakah Bungo bisa menerima atau tidak. Padahal kabupaten Bungo sudah jauh-jauh hari mengajukan formasinya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo, M. Yusuf.

“Sampai saat ini belum ada kabar dari pusat. Semua persyaratan sudah kita ajukan. Kepastian kita bakal rekrut CPNS atau tidak itu tergantung pusat,” ujar kepala BKD Bungo, M. Yusuf ketika dikonfirmasi.

Sejauh ini katanya, Kabupaten Bungo mengusulkan lebih dari 1.000 CPNS. Jumlah itu katanya telah disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten Bungo saat ini.

“Kita ajukan sebanyak itu karena memang kita kekurangan yang jumlahnya segitu juga. Itu hasil analisi kita sebelumnya,” sambungnya.

Tenaga fungsional seperti guru dan tenaga medis paling dominan dalam jumlah usulan tersebut. Ini juga mengingat kabupaten Bungo masih banyaknya kekurangan guru dan tenaga medis.

“Guru dan tenaga medis memang masih banyak kekurangannya. Makanya kita ajukan paling banyak,” jelasya.

Yang lebih menggembirakan bagi yang hanya lulusan SMA sederajat jika rekrutmen CPNS 2013 mendatang dilaksanakan. Pasalnya, formasi untuk lulusan SMA tetap diajukan dan memang diakomodir oleh pusat.

“Untuk lulusan SMA nantinya bakal ditempatkan sebagai sopir, pengantar surat dan tenaga lainnya. Tapi itu baru sebatas usulan saja. Hasilnya seperti apa nanti, kita tunggu saja,” tukas Yusuf mengakhiri.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...