Skip to main content

Persoalan Guru Honorer Masih Belum Tuntas

Persoalan guru honorer di sekolah negeri dan swasta sampai saat ini masih belum tuntas. Selain soal status kepegawaian yang belum kunjung selesai, guru honorer juga menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan dan jenjang karier serta diskriminasi pendapatan.

”Pengangkatan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil yang dijanjikan pemerintah sampai saat ini belum tuntas. Padahal, sudah ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Pemerintah No 56/2012 yang disahkan Mei lalu, tetapi implementasinya belum ada kejelasan,” kata Ani Agustina, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, yang dihubungi dari Jakarta.

Menurut Ani, dalam pengangkatan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pihaknya mendukung adanya standar pengangkatan yang mengutamakan mutu dan profesionalisme. ”Kami tidak menutup mata, banyaknya guru honorer karena adanya ’permainan’ baik oleh pemerintah daerah maupun sekolah. Kami minta supaya yang memanipulasi ditindak tegas,” ujarnya. Adapun guru honorer yang memang pengangkatannya jelas, sesuai kebutuhan dan memenuhi syarat, harus diperlakukan secara adil untuk bisa mendapat peluang ditingkatkan statusnya.

Ani menyebutkan, pada pendataan tahun 2005 tercatat sekitar 300.000 guru honor yang diangkat sekolah/komite. Itu pun ternyata banyak data yang dimanipulasi. Saat ini sudah tercatat lebih dari satu juta guru honorer.

”Kami memahami kalau tidak semua guru honorer bisa diangkat jadi CPNS. Namun tolong, supaya pemerintah adil dalam pengangkatan,” kata Ani.

Tak bisa sertifikasi

Ratusan ribu guru honorer di sekolah negeri yang belum mendapat peluang diangkat menjadi CPNS saat ini resah. Para guru honorer di sekolah negeri yang diangkat kepala sekolah/komite untuk mengisi kekurangan guru PNS di sekolah tidak mendapat peluang untuk disertifikasi. Padahal, banyak dari guru honorer ini yang mengemban tugas seperti layaknya guru PNS.

”Namun, para guru honorer yang baik ini tidak mendapat peluang untuk disertifikasi. Kebijakan ini sangat tidak adil dan meresahkan guru honorer,” kata Priyanto, Kepala SMKN 2 Subang, Jawa Barat.

Menurut Priyanto, dari lima SMKN negeri di Subang, ada sekitar 340 guru honorer. Kehadiran guru honorer di sekolah ini disepakati kepala sekolah dan komite karena mereka kekurangan tenaga pendidik. Mereka sudah mengabdi di sekolah bahkan hingga belasan tahun.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, setidaknya ada sekitar satu juta guru honorer di bawah Kemdikbud dan Kementerian Agama. ”Walau kerja puluhan tahun, kesejahteraan dan karier tidak jelas. Guru dibayar tidak layak, ada yang Rp 100.000 per bulan. Padahal, Presiden menetapkan gaji minimal guru PNS Rp 2 juta,” kata Sulistiyo.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...