Skip to main content

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai seleksi 2.500 pegawai

Proses seleksi pegawai tahap I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berasal dari Kementerian Keuangan, khususnya dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), akan selesai pekan ini. Dengan demikian, transisi tahap awal OJK yang akan mengalihkan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan pada 2013 diharapkan akan berjalan sesuai rencana.

“Hari-hari ini kami sibuk menyeleksi pegawai, khususnya dari Kementerian Keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, kemarin.

Untuk memenuhi struktur sumber daya manusia hingga 2014, OJK membutuhkan lebih dari 2.500 pegawai. Dari jumlah tersebut, 1.031 orang dari Bapepam-LK akan mulai masuk pada 2013. Sisanya sekitar 1.500 orang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan mulai bekerja pada 2014.

Sebelum memutuskan bergabung, nantinya OJK bakal memberikan pilihan kepada pegawai dari kedua institusi itu untuk bergabung atau tetap bertahan ke institusi lama. Untuk pegawai dari Bapepam-LK, OJK akan memberikan waktu selama tiga bulan terhitung sejak perekrutan.

Selain urusan transisi pegawai tersebut, OJK juga tengah mempersiapkan penutupan pengawasan pasar modal Indonesia akhir tahun ini dan pembukaan pada 2013. Inilah pertama kalinya kewenangan pengelolaan pasar modal resmi menjadi tanggung jawab OJK. “Jadi, saat ini cukup banyak urusan rumah tangga yang harus dibenahi,” tambahnya.

Meski sibuk dengan urusan transisi, Muliaman menegaskan, hal tersebut bukanlah menjadi alasan OJK untuk tidak berkoordinasi dengan BI sebagai otoritas moneter dan Kementerian Keuangan. Koordinasi terutama diarahkan untuk membentuk pertahanan yang kuat terhadap krisis global.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...