Skip to main content

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai seleksi 2.500 pegawai

Proses seleksi pegawai tahap I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berasal dari Kementerian Keuangan, khususnya dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), akan selesai pekan ini. Dengan demikian, transisi tahap awal OJK yang akan mengalihkan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan pada 2013 diharapkan akan berjalan sesuai rencana.

“Hari-hari ini kami sibuk menyeleksi pegawai, khususnya dari Kementerian Keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, kemarin.

Untuk memenuhi struktur sumber daya manusia hingga 2014, OJK membutuhkan lebih dari 2.500 pegawai. Dari jumlah tersebut, 1.031 orang dari Bapepam-LK akan mulai masuk pada 2013. Sisanya sekitar 1.500 orang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan mulai bekerja pada 2014.

Sebelum memutuskan bergabung, nantinya OJK bakal memberikan pilihan kepada pegawai dari kedua institusi itu untuk bergabung atau tetap bertahan ke institusi lama. Untuk pegawai dari Bapepam-LK, OJK akan memberikan waktu selama tiga bulan terhitung sejak perekrutan.

Selain urusan transisi pegawai tersebut, OJK juga tengah mempersiapkan penutupan pengawasan pasar modal Indonesia akhir tahun ini dan pembukaan pada 2013. Inilah pertama kalinya kewenangan pengelolaan pasar modal resmi menjadi tanggung jawab OJK. “Jadi, saat ini cukup banyak urusan rumah tangga yang harus dibenahi,” tambahnya.

Meski sibuk dengan urusan transisi, Muliaman menegaskan, hal tersebut bukanlah menjadi alasan OJK untuk tidak berkoordinasi dengan BI sebagai otoritas moneter dan Kementerian Keuangan. Koordinasi terutama diarahkan untuk membentuk pertahanan yang kuat terhadap krisis global.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...