Skip to main content

Lima Kabupaten di Jatim Kategori Daerah Tertinggal

Lima kabupaten di Jawa Timur, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan masuk dalam kategori daerah tertinggal.”Jumlah daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 183 kabupaten/kota, lima di antaranya berada di Jawa Timur,” kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini saat berkunjung ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Kabupaten Jember, Jatim.

Penentuan 183 kabupaten tertinggal tersebut didasarkan enam kriteria utama, yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur berupa prasarana, kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

“Kementerian PDT berusaha untuk mengembangkan ekonomi lokal daerah tertinggal, sehingga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kementerian PDT berupaya mengurangi daerah tertinggal agar sama daerah lain dengan berkoordinasi dan memfasilitasi kementerian atau lembaga lainnya melalui program peningkatan infrastruktur perdesaan, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan peningkatan pelayanan pendidikan di daerah tertinggal.

“Kami akan bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember untuk mengembangkan perkebunan kopi atau kakao di sejumlah daerah tertinggal seperti di Nias,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian PDT masih fokus terhadap daerah tertinggal yang cakupannya kabupaten/kota dan belum menyentuh tingkat desa dan kecamatan.

“Kategori daerah tertinggal akan disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) yang akan direvisi oleh DPR, sehingga saat ini pihak kementerian masih fokus pada kabupaten,” katanya.

Kementerian PDT menargetkan daerah kategori miskin akan berkurang sebanyak 50 kabupaten dari total 183 kabupaten yang ada saat ini hingga akhir 2014.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal bersama rombongannya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bondowoso yang menjadi salah satu kabupaten kategori daerah tertinggal di Jawa Timur.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...