Skip to main content

Pemkab Bandung Kekurangan 3.109 PNS

Setiap tahun, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung terus berkurang. Pengurangannya rata-rata sebanyak 500 orang per tahun karena memasuki masa pensiun. Karena moratorium penerimaan CPNS masih berlaku, jumlah kekurangan PNS di Pemkab Bandung kini menyentuh angka 3.109.

“PNS yang dimiliki Kabupaten Bandung sebanyak 20.891 orang. Sementara kebutuhan idealnya sekitar 24.000 orang. Sayangnya, dalam dua tahun terakhir, kebutuhan PNS itu bukannya diperkecil, sebaliknya malah semakin besar. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari masih diberlakukannya moratorium penerimaan CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juraira di Soreang

Rekruitmen CPNS terakhir di Kabupaten Bandung dilakukan pada tahun 2010, sebanyak 122 orang. Sedangkan pada tahun 2009 jumlahnya mencapai 638 orang. Meski demikian, katanya, tetap tidak sebanding antara PNS yang pensiun dengan jumlah CPNS yang direkrut.

Diungkapkannya, pada tahun 2012 jumlah PNS yang pensiun sebanyak 417 orang. Sementara PNS yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2013 jumlahnya meningkat menjadi 541 orang. “Akibat kekurangan PNS, kita hanya bisa mengoptimalkan tenaga yang ada. Tapi, akhirnya terjadi rangkap jabatan yang mestinya bisa dihindari. Otomatis dengan rangkap jabatan, kinerja seseorang tidak maksimal,” kata Erick.

Ia mengatakan, kekurangan PNS hampir merata di setiap satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Sementara itu, dari jumlah 20.891 PNS, lebih dari 13.000 berada di Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan (Disdikbud). Sedangkan jumlah tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Bandung sebanyak 3.868 orang. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen guru.

Sulit menutupi

Erick mengatakan, Pemkab Bandung sulit menutupi kekurangan 3.109 PNS. Sebab, katanya, sesuai isi moratorium pengangkatan PNS baru yang ditandatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah daerah yan belanja pegawainya di atas 50 persen tidak bisa menambahkan pegawai lagi.

“Belanja pegawai Kabupaten Bandung dalam APBD 2012 di atas 50 persen. Itu berarti untuk sementara tidak bisa menyelenggarakan seleksi CPNS dari umum,” kata Erick.

Ia menambahkan, karena tidak ada penambahan CPNS baru, keinginan ribuan guru honorer untuk dapat diangkat sebagai PNS melalui proses seleksi tidak dapat diwujudkan dalam waktu dekat. “Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS tetap harus mengikuti proses seleksi. Jadi kalau mengacu kepada PP No. 56 Tahun 2012 tidak ada aturan yang mengangkat secara otomatis tenaga honorer sebagai CPNS,” paparnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...