Skip to main content

Peserta SM-3T Berpeluang Jadi PNS

Peserta program Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Ada kepala daerah yang mengatakan jika mereka kembali ke daerah tersebut akan diterima dan diperjuangkan untuk mendapatkan posisi PNS,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi Rustad.         
Menurutnya, hal itu merupakan perkembangan dunia pendidikan, khususnya di daerah. ”Ini merupakan cara pandang baru yang sudah tidak alergi lagi terhadap guru dari luar daerah,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk pengabdian yang merupakan bagian dan komponen dari keprofesionalan guru. ”Selanjutnya mereka akan mengikuti program pendidikan profesi guru. Ketika lulus mereka akan mendapat sertifikat, sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi guru,” ungkap Supriadi.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mendukung program tersebut. Sebab,  masalah di daerah bukan hanya persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan.

”Dengan demikian, ada peran dari Kementerian PU, Kesehatan, dan Pertanian. Ini akan kami koordinasikan untuk selanjutnya,” katanya.
Dia mengklaim program tersebut sudah menyentuh semua daerah yang masuk dalam kategori 3T. ”Dalam artian, daerah yang meminta. Kalau daerah tidak mengajukan permintaan, kami anggap tidak ada kekurangan akan kebutuhan guru,” ujar Supriadi.

Praktik Langsung

Aprisal Al Nahli, salah satu peserta SM3T dari Universitas Negeri Makassar yang mendapat tugas di Papua mengatakan, dirinya mendapat penawaran dari bupati setempat untuk menjadi pengajar di daerah tersebut. ”Pak Bupati bilang kalau saya ingin kembali mengajar di sana akan dijadikan PNS,” imbuhnya.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas memberikan apresiasi atas program tersebut. Melalui program itu, lulusan LPTK dapat diuji dalam praktik mengajar langsung.

”Program ini akan melahirkan guru kreatif, punya idealisme, dan panggilan jiwa yang tinggi, dan ini bisa menjadi mekanisme penerimaan PNS untuk guru,” katanya.
Diharapkan program tersebut tidak hanya difokuskan pada daerah-daerah terluar saja, tapi juga daerah tertinggal dalam arti luas. ”Di Pulau Jawa kan juga masih banyak daerah yang tertinggal. Karena itu, program ini harus dilakukan terus, sehingga semangat belajar masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...