Skip to main content

Disiplin Pegawai Negeri Sipil masih Rendah

Disiplin pegawai negeri sipil di ling­kungan Pemprov Sumbar ma­sih rendah. Dalam dua tahun terakhir, tercatat 30 PNS yang dijatuhi sanksi. Seorang di antaranya dipecat.

“Beberapa waktu lalu, Men­dagri menyampaikan, sedi­kitnya 1.091 PNS terjerat per­soalan hukum. Alhamdulillah sejak tahun 2011 lalu, belum ada PNS Pemprov yang terseret persoalan hukum,” ujar Sek­prov Sumbar Ali Asmar kepada Padang Eks­pres akhir pekan lalu.

Tapi, dia melihat pelang­garan masih terjadi. Jenisnya, mulai dari tidak masuk kantor, menambah jatah libur atau bentuk-bentuk pelanggaran disiplin lainnya.

Agar pelayanan publik le­bih baik ke depan, Sekprov berkomitmen melakukan re­for­masi birokrasi. Paradigma dan budaya kerja malas PNS harus diubah karena termasuk bagian dari korupsi. “Jika pelayanannya prima dan tidak berbelit-belit, maka tidak akan ada peluang korupsi dalam pengurusan perizinan. Sebab, semuanya dilakukan secara transparan,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Sum­bar, Mardi mengatakan, disiplin PNS dari tahun 2010 sampai 2012 sudah semakin membaik. Indikatornya ter­lihat dari berkurangnya sanksi yang diberikan terhadap PNS yang melanggar disiplin kepe­gawaian di Pemprov Sumbar.

Tahun 2011 lalu, sedikitnya 23 PNS diberikan sanksi ke­disip­linan, tahun ini ada 7 PNS yang telah diberikan sanksi kedisiplinan. Bahkan ada satu PNS yang dipecat berbuat kesa­lahan fatal. “Kami tegas terha­dap PNS yang tidak menja­lankan tugasnya. Dalam pene­gakan disiplin pegawai, kami tak pernah pandang bulu. Bah­kan dari internal kami, jika me­lakukan pelanggaran juga kami tindak tegas,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...