Skip to main content

Satpol PP Incar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bolos

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka bolos kerja harus berhati-hati. Satpol PP Bontang segera melaksanakan razia PNS yang membolos pada jam kerja.“Yang jelas dalam waktu dekat ini. Soal waktu nanti saya kabarin. Takut bocor. Dalam razia ini, kami akan berusaha meningkatkan disiplin PNS dalam bekerja, salah satunya adalah melalui razia untuk pegawai yang keluyuran pada saat jam dinas,” kata Kepala Satpol PP Sofiansyah saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, razia tersebut akan dilaksanakan secara tiba-tiba, jadi tidak ada yang tahu kapan waktu pelaksanaannya.
Ia mengatakan, razia terhadap PNS yang keluyuran semata-mata sebagai upaya meningkatkan disiplin agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal, dan target lokasi adalah pusat-pusat keramaian.
“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya. Jadi, kalau masih ada yang suka keluyuran maka jangan salahkan Satpol PP apabila melakukan penertiban,” ucapnya.
Secara teknis, Satpol PP akan mendatangi beberapa tempat. Salah satunya kantor SKPD terkait. Ia mengatakan PNS yang tidak hadir akan didata nama dan alasan ketidakhadirannya. Selain itu, anggota Satpol PP nanti juga akan disebar di lokasi lain. “Pasti ada sanksi bagi PNS yang bolos. Sesuai aturan berlaku,” kata dia.
Ia mencontohkan jika PNS yang tidak masuk kerja adalah staf biasa, maka yang wajib memberikan penalti adalah kepala seksi. Dan, sebaliknya, jika kepala seksi tidak masuk diberikan penalti oleh kepala bidang.
Begitu seterusnya, jika kepala bidang tidak masuk kerja maka kepala dinas yang harus mengambil tindakan. “Jika kepala dinas yang tidak hadir, maka segera dilaporkan ke Sekretaris Kota (Sekkot) untuk diberikan sanksi,” tandasnya.
Pihaknya juga akan menurunkan personel untuk mengawasi sejumlah warung dan kedai kopi di Kota Taman.Sofiansyah  menegaskan, jika ditemukan para PNS yang bolos pada jam kerja ini, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencatat nama PNS bersangkutan dan diserahkan ke atasan melalui Dinas, tempat mereka bekerja.Pihaknya menjelaskan, bagi PNS yang tertangkap basah kelayapan pada jam kerja akan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, para PNS tersebut akan didata dan diserahkan kepada pimpinannya masing-masing untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yang sekiranya dapat memberi efek jera.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh PNS jajaran Pemkot Bontang agar tidak keluyuran pada jam kerja.
Tidak hanya PNS, Sofiansyah juga mengatakan, nanti pihaknya akan melakukan razia  pelajar yang suka membolos sekolah, baik itu dari tingkat SMP dan SMA.
“Kami akan selalu berusaha melakukan penertiban semaksimal mungkin, agar sumber daya manusia Bontang bisa terus meningkat khususnya dari segi disiplin,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...