Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka bolos kerja harus berhati-hati. Satpol PP Bontang segera melaksanakan razia PNS yang membolos pada jam kerja.“Yang jelas dalam waktu dekat ini. Soal waktu nanti saya kabarin. Takut bocor. Dalam razia ini, kami akan berusaha meningkatkan disiplin PNS dalam bekerja, salah satunya adalah melalui razia untuk pegawai yang keluyuran pada saat jam dinas,” kata Kepala Satpol PP Sofiansyah saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, razia tersebut akan dilaksanakan secara tiba-tiba, jadi tidak ada yang tahu kapan waktu pelaksanaannya.
Ia mengatakan, razia terhadap PNS yang keluyuran semata-mata sebagai upaya meningkatkan disiplin agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal, dan target lokasi adalah pusat-pusat keramaian.
“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya. Jadi, kalau masih ada yang suka keluyuran maka jangan salahkan Satpol PP apabila melakukan penertiban,” ucapnya.
Secara teknis, Satpol PP akan mendatangi beberapa tempat. Salah satunya kantor SKPD terkait. Ia mengatakan PNS yang tidak hadir akan didata nama dan alasan ketidakhadirannya. Selain itu, anggota Satpol PP nanti juga akan disebar di lokasi lain. “Pasti ada sanksi bagi PNS yang bolos. Sesuai aturan berlaku,” kata dia.
Ia mencontohkan jika PNS yang tidak masuk kerja adalah staf biasa, maka yang wajib memberikan penalti adalah kepala seksi. Dan, sebaliknya, jika kepala seksi tidak masuk diberikan penalti oleh kepala bidang.
Begitu seterusnya, jika kepala bidang tidak masuk kerja maka kepala dinas yang harus mengambil tindakan. “Jika kepala dinas yang tidak hadir, maka segera dilaporkan ke Sekretaris Kota (Sekkot) untuk diberikan sanksi,” tandasnya.
Pihaknya juga akan menurunkan personel untuk mengawasi sejumlah warung dan kedai kopi di Kota Taman.Sofiansyah menegaskan, jika ditemukan para PNS yang bolos pada jam kerja ini, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencatat nama PNS bersangkutan dan diserahkan ke atasan melalui Dinas, tempat mereka bekerja.Pihaknya menjelaskan, bagi PNS yang tertangkap basah kelayapan pada jam kerja akan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, para PNS tersebut akan didata dan diserahkan kepada pimpinannya masing-masing untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yang sekiranya dapat memberi efek jera.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh PNS jajaran Pemkot Bontang agar tidak keluyuran pada jam kerja.
Tidak hanya PNS, Sofiansyah juga mengatakan, nanti pihaknya akan melakukan razia pelajar yang suka membolos sekolah, baik itu dari tingkat SMP dan SMA.
“Kami akan selalu berusaha melakukan penertiban semaksimal mungkin, agar sumber daya manusia Bontang bisa terus meningkat khususnya dari segi disiplin,” pungkasnya.
Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...
Comments
Post a Comment