Skip to main content

Laporkan 3 Kementerian ke KPK, Dipo Nyatakan Kebangkitan PNS

Sekretaris Kabinet Dipo Alam, melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait “kongkalikong” penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 antara anggota DPR dan rekanan atau pengusaha.

Dipo menyebut laporan yang ia serahkan kepada KPK merupakan bukti kebangkitan pegawai negeri sipil (PNS) dari tekanan oknum di kementerian dan DPR.

“Intinya (laporan ini) kebangkitan PNS sekarang yang selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan kementeriannya sendiri. Itu ada banyak (yang dilaporkan), sekarang ada tiga Kementerian,” katanya ketika menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jakarta.

Dipo mengatakan bahwa laporan yang ia sampaikan bukan tudingan atas nama pribadi ataupun Seskab, melainkan berdasarkan laporan dari beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Intinya itu bukan tudigan langsung dari saya, tapi itu suara dari laporan PNS dari kementerian yang kami terima dan dipelajari dengan berapa contoh itu. Kami juga kroscek dengan pejabat yang melaporkan itu kami himpun semua dan kami kroscek dengan pejabatnya,” kata Dipo. Dipo Alam mendatangi Gedung KPK pada pukul 19:46 WIB dan keluar pada pukul 20:35 WIB setelah menyampaikan laporan selama hampir satu jam.

Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya “kongkalikong” penggunaan APBN-P 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp70 miliar.

“Saya gak mau sebut nama orang. Saya ‘kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab,” kata dia di Gedung Sekretaris Kabinet di Jakarta.

Menurut Dipo, pelapor mengatakan, terjadinya potensi pemanfaatan APBN-P 2012 yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari salah satu Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran hampir Rp70 miliar dalam bentuk optimalisasi. Usulan tersebut diterima oleh Kementerian yang bersangkutan.

Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) kementerian dimaksud, menurut Seskab, pada pertengahan Juni 2012 lantas mengajukan surat kepada DPR usulan pengadaan sesuai yang disusun oleh rekanan dan hanya dalam tempo satu hari, langsung dijawab dan ditulis oleh salah satu oknum pimpinan pejabat DPR kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan persetujuannya untuk dicarikan penggunaan dana tersebut.

Namun dana tidak sempat cair karena Seskab yang mendapatkan informasi kongkalikong itu meminta Menteri Keuangan untuk meninjau dan mempelajari dengan seksama usulan tersebut. Atas usul Seskab, Kementerian Keuangan “memblokir” anggaran yang sudah diincar tersebut.

“Sampai saat ini pemblokiran masih berlaku, meskipun ada desakan dari oknum DPR yang berkepentingan, yang mengancam tidak akan menyetujui APBN 2013 bila blokir tersebut tidak dicairkan,” kata Dipo.

Menurut Seskab, laporan dari PNS/BUMN tersebut utamanya untuk mencegah terjadinya indikasi kongkalikong, dan penggelumbungan anggaran.“Laporan itu dikirim ke Seskab dalam bentuk surat, SMS, maupun aduan yang datang ke kantor Setkab,” kata Dipo.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...