Skip to main content

Kabupaten Batanghari Usulkan 150 CPNS Untuk Formasi CPNS 2013

Merupakan kabar gembira bagi putra putri Batanghari. Pasalnya, Pemkab Batanghari di tahun 2013 ini telah mengusulkan 150 CPNS dalam penerimaan CPNS Tahun 2013. ‘’CPNS ini kelak akan ditempatkan sebagai tenaga sopir, cleaning service, dan pengantar surat,’’ sebut Bupati Batanghari, HA Fattah SH. 

Sebelumnya, pada pandangan umum fraksi DPRD, Senin 22 Otober kemarin, Fraksi Persatuan Gerakan Peduli Demokrasi, mengusulkan agar pemerintah daerah mengangarkan penerimaan PNS untuk tenaga sopir dan cleaning service.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerakan Peduli Demokrasi, bupati Batanghari menegaskan kepada Fraksi Persatuan Gerakan Peduli Demokrasi bahwa tahun 2013 akan ada penerimaan CPNS golongan II. Saat ini Pemkab Batanghari telah mengusulkan ke Menpan tentang penambahan Pegawai negeri sipil khusus golongan II,

’Kami sudah mengajukan ke Menpan, tentang penambahan PNS di Batanghari sebanyak 150 orang dengan kategori yang diusulkan khusus untuk golongan II saja,’’ kata bupati.

Alasan pengusulan hanya untuk tamatan SMA, akunya, dikarenakan para pejabat membutuhkan sopir, di setiap SKPD perlu pengantar surat, dan cleaning service. ‘’Tidak mungkin golongan III mau menjadi sopir, mengantar surat, atau membersihkan kantor,’’ tegas Bupati.

Bupati menambahkan, pengusulan penambahan PNS khusus golongan II, bisa disetujui dan bisa tidak disetujui, tergantung putusan Menpan. ‘’Usulan penambahan PNS sudah sampai ke Menpan, namun hingga saat ini, kami belum menerima Putusan Menpan. Setuju atau tidak setuju itu keputusan Menpan,’’ pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...