Skip to main content

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Sudah Usul Rekrut 900 CPNS 2012

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengusulkan untuk menerima 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 mendatang. Usulan yang dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu belum termasuk untuk CPNS yang di tempatkan di Pemprovsu.

“900 orang formasi telah diantarkan ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Tapi jumlah usulan itu, belum tentu disetujui semua. Itu dari usulan 33 kabupaten/kota se-Sumut,” Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN) hari ini.

Turnip hanya menambahkan usulan itu meningkat dari tahun sebelumnya. “Pada 2011 lalu, kita ajukan sekitar 400-an formasi, sedangkan pada 2012 lalu penundaan atau moratorium. Tahun depan kita usulkan 900 formasi,” jelasnya.

Namun, Turnip tidak menjelaskan berapa CPNS yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemprovsu. “Khusus Pemprovsu ada juga pengajuan. Secara keseluruhan sesuai analisis jabatan (anjab) dan analisis lainnya, penerimaan itu untuk jabatan teknis, tenaga pendidik, kesehatan, dan sebagainya,” ucapnya.

Sejauh ini, akunya, BKD Provsu belum bisa memastikan waktu tepatnya penerimaan CPNS untuk formasi tahun depan. “Kita belum bisa memastikan, katanya Agustus tahun depan. Tapi belum ada keputusan yang kita terima, untuk kepastian penerimaan CPNS itu. Sama seperti rencana pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) menjadi CPNS, kita juga belum bisa memastikan.

Dari keterangan yang ada, katanya akhir tahun ini pengangkatannya. Namun, ya, itu tadi kami belum bisa memberikan kepastian. Keputusan ada di pemerintah pusat, di Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terangnya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...