Skip to main content

Pakaian Dinas Tenaga Honorer akan Dibedakan Dengan PNS

Pakaian Dinas tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh bakal dibedakan dengan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini merupakan wacana Pemkot Sungaipenuh untuk meningkat kedisplinan honorer dan PNS.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh Candra Purnama SH,MH kepada harian ini, menurutnya wacana pakaian dinas tenaga honorer dibedakan dengan pakaian dinas PNS ini tengah dibahas oleh pihaknya.“Iya, saat ini kita lagi menyusut wacana berpedaan pakaian dinas antara honorer dan PNS,” katanya.

Ia mengatakan, wacana pakaian tenaga honorer dibedakan dengan pakaian PNS itu bertujuan untuk membedakan antara PNS dengan honorer.

“Tujuannya supaya kita bisa membedakan mana yang PNS dan dengan yang honorer. Sedangkan sekarang yang terjadi banyak honorer yang mengaku kepala dinas dan PNS, hal ini sudah banyak terjadi di dinas-dinas,” ujarnya.

Jika adanya perbedaan pakaian dinas honorer dan PNS tidak ada lagi pegawai honorer yang mengaku-ngaku sebagai kadis dan seorang PNS. “Jika wacana nanti disetujui, maka nanti bisa dibedakan mana yang PNS dan mana yang honorer,”  terangnya.

Ditambahnya, hingga saat ini pihaknya telah menyurati setiap SKPD, badan dan kantor tentang wacana tersebut. “Kita sudah menyurati setiap SKPD agar menindak lanjuti wacana tersebut dengan secepat mungkin,” tambahnya.

Adanya wacana ini, kata Candra Purnama, juga didasari oleh banyaknya temuan bahwa para oknum honorer yang mengaku sebagai PNS, apalagi saat tertangkap basah tengah keluyuran dipasar saat jam kerja.

Selain itu, petugas, seperti Pol PP dan tim sidak acap kali sulit membedakan mana PNS dan mana honorer, karena tidak adanyan perbedaan warna pakaian.

“Kadang stelan pakaian honorer lebih bagus dari PNS, sehingga sulit dibedakan. Sudah sering kali kejadian oknum berpakaian PNS terjaring razia sedang keluyuran di pasar, namun dia mengaku sebagai PNS,” sebutnya.

Pihaknya juga telah mengistruksi kepada Pol- PP dan tim yang sering melakukan sidak, setiap ada oknum berpakaian PNS ditemukan berkeliaran dipasar saat jam dinas, untuk terlebih dahulu mengecek indentitasnya, agar bisa diketahui dimana tempat dinasnya, serta sebagai PNS atau honorer.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...