Skip to main content

Pakaian Dinas Tenaga Honorer akan Dibedakan Dengan PNS

Pakaian Dinas tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh bakal dibedakan dengan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini merupakan wacana Pemkot Sungaipenuh untuk meningkat kedisplinan honorer dan PNS.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh Candra Purnama SH,MH kepada harian ini, menurutnya wacana pakaian dinas tenaga honorer dibedakan dengan pakaian dinas PNS ini tengah dibahas oleh pihaknya.“Iya, saat ini kita lagi menyusut wacana berpedaan pakaian dinas antara honorer dan PNS,” katanya.

Ia mengatakan, wacana pakaian tenaga honorer dibedakan dengan pakaian PNS itu bertujuan untuk membedakan antara PNS dengan honorer.

“Tujuannya supaya kita bisa membedakan mana yang PNS dan dengan yang honorer. Sedangkan sekarang yang terjadi banyak honorer yang mengaku kepala dinas dan PNS, hal ini sudah banyak terjadi di dinas-dinas,” ujarnya.

Jika adanya perbedaan pakaian dinas honorer dan PNS tidak ada lagi pegawai honorer yang mengaku-ngaku sebagai kadis dan seorang PNS. “Jika wacana nanti disetujui, maka nanti bisa dibedakan mana yang PNS dan mana yang honorer,”  terangnya.

Ditambahnya, hingga saat ini pihaknya telah menyurati setiap SKPD, badan dan kantor tentang wacana tersebut. “Kita sudah menyurati setiap SKPD agar menindak lanjuti wacana tersebut dengan secepat mungkin,” tambahnya.

Adanya wacana ini, kata Candra Purnama, juga didasari oleh banyaknya temuan bahwa para oknum honorer yang mengaku sebagai PNS, apalagi saat tertangkap basah tengah keluyuran dipasar saat jam kerja.

Selain itu, petugas, seperti Pol PP dan tim sidak acap kali sulit membedakan mana PNS dan mana honorer, karena tidak adanyan perbedaan warna pakaian.

“Kadang stelan pakaian honorer lebih bagus dari PNS, sehingga sulit dibedakan. Sudah sering kali kejadian oknum berpakaian PNS terjaring razia sedang keluyuran di pasar, namun dia mengaku sebagai PNS,” sebutnya.

Pihaknya juga telah mengistruksi kepada Pol- PP dan tim yang sering melakukan sidak, setiap ada oknum berpakaian PNS ditemukan berkeliaran dipasar saat jam dinas, untuk terlebih dahulu mengecek indentitasnya, agar bisa diketahui dimana tempat dinasnya, serta sebagai PNS atau honorer.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...