Skip to main content

Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kementerian Pertanian diduga merupakan satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara Kementerian dan DPR. Dipo sendiri menyatakan, laporan yang disampaikannya bukan tanpa bukti. Bukti-bukti didapatkan Seskab dari PNS-PNS di lingkungan kementerian terkait yang mengetahui adanya praktik tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ada surat pengaduan dari salah seorang staf pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian. “Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng tidak ada identitas,” kata Suswono,

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementan. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

“Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan),” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. “Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik belum tentu kebenarannya,” kata Suswono.

“Bukan kami”

Selain Kementerian Pertanian, dua kementerian lain yang diduga dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan. Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Kementerian Perdagangan, yang disebut terkait praktik kongkalikong anggaran dengan anggota DPR, siap bekerja sama dengan pihak terkait.

“Semangat kami adalah untuk terus mengedepankan semangat kelembagaan agar menjadi lembaga yang baik. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk hal tersebut,” kata Gita .

Kendati demikian, Gita mengatakan, dirinya tak yakin apakah Kementerian Perdagangan adalah salah satu kementerian yang dilapori Sekretaris Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Apakah Kemendag akan meminta klarifikasi kepada Dipo? “Tidak perlu. Pak Dipo sangat bisa dipercaya. Tinggal apakah beliau benar mengeluarkan statement tersebut atau tidak,” kata Gita.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa kementeriannya bukan merupakan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pengadaan barang dan jasa dengan DPR. Sebelumnya, Dipo melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan praktik kongkalikong tersebut.

“Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...