Skip to main content

Karanganyar Tak Rekrut CPNS Pada Tahun Anggaran CPNS 2013

Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, menyatakan masih berkomitmen terhadap moratorium atau penghentian sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu menegaskan tidak akan merekrut CPNS hingga masa akhir jabatannya, tahun depan. Penegasan itu disampaikan Rina saat ditemui.

“Saat ini Saya tidak ada rencana rekrurt CPNS, Saya belum berpikir ke sana,” katanya penuh keyakinan.

Rina menjelaskan pihaknya tengah fokus pada analisa beban kerja guna penataan ulang PNS yang sudah ada. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir diakuinya belanja pegawai menyerap paling banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penataan ulang pegawai menurutnya tidak boleh menurunkan kualitas kinerja melainkan harus bisa memberi efek positif.

Kuncinya, Rina melanjutkan, penataan ulang pegawai berdasar spesialisasi keilmuan atau bidang kerja yang bersangkutan. Dia mencontohkan, tenaga pengajar harus mempunyai ilmu dan keahlian mengajar. Pendidikan kilat (diklat) menjadi salah satu opsi yang akan diambil dalam penataan pegawai.

“Insya Allah tidak ada rekrutmen CPNS hingga tahun depan, kecuali kepepet atau situasi darurat,” imbuhnya.

Rina mengungkapkan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS mulai menunjukkan dampak positif peningkatan anggaran belanja langsung.

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Nur Halimah, membenarkan, untuk saat ini belum ada rencana perihal rekrutmen CPNS. Pihaknya bersama Bagian Organisasi Kepegawaian masih fokus menyusun analisa beban kerja (ABK).

Nur menegaskan pihaknya belum bisa bergerak terkait penataan ulang PNS bila belum ada ABK. Lebih lanjut dia menjelaskan penataan pegawai nantinya akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya optimalisasi dan efisiensi kinerja jajaran SKPD Karanganyar. Salah satu fokus penataan PNS yakni di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Jamak sudah diketahui, jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bumi Intanpari kelebihan jumlah tenaga pengajar (guru). Padahal di sisi lain jenjang sekolah dasar (SD) kekurangan guru. Kondisi itu telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Rencananya, sebagian guru jenjang SMA/SMK akan dialihkan menjadi guru SD. Teknisnya dengan membuat surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...