Skip to main content

Komisi I: Permintaan Anggaran Dari Kementerian

Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong anggaran. Dikabarkan salah satu yang dilaporkan adalah Kementerian Pertahanan.

Sebagai mitra kerja Kemenhan, Komisi I DPR RI pun mengaku terkena imbas dugaan kongkalikong. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita
mengatakan semua yang berkaitan dengan anggaran dibahas oleh kedua belah pihak.

“Dibahas antara DPR dan pemerintah sebagai mitra. Di Komisi I, biasanya anggaran baru bisa disetujui dan disahkan apabila sudah ada kesepakatan antara Komisi I dan mitra dari pemerintah, termasuk Kemenhan,” kata Agus.

Agus mengatakan apa yang disepakati kemudian disetujui tersebut selalu berdasarkan permintaan dari kementerian “Dalam hal ini Unit Organisasi, artinya bottom up,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan anggaran dalam di Komisi I begitu kritis dan objective dalam hal pembelanjaan termasuk alutsista (alat utama sistem persenjataan).

Agus mengungkapkan rapat di Komisi I
dengan pemerintah dalam membahas pembelian alutsista yang berdampak pada pemenuhan anggaran, baik itu dalam kerangka APBN, APBNP ataupun kredit export,  selama ini dilakukan secara terbuka .”Bahkan selalu diliput luas oleh teman-teman pers,” tuturnya.

Agus menuturkan pihaknya tidak tahu apakah ada kongkalikong yang dilakukan oleh siapapun berkaitan dengan pembahasan anggaran yang ada di Komisi I.  Selain itu, katanya, Komisi I sangat mendukung upaya dari Dipo Alam dalam melakukan pembenahan dalam rangka perang terhada korupsi dan efisiensi keuangan negara. “Komisi I berharap pembenahan ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” ujarnya.

Komisi I, lanjut Agus, tidak pernah memperbolehkan  kongkalikong yang dilakukan oleh siapapun berkaitan dengan pembahasan anggaran yang ada di Komisi I. “Buktinya adalah sejak awal Komisi I selalu mendorong pembelian alutsista tanpa ada peranan perantara atau pihak ketiga, dan ini bisa kita capai pada pembelian Tank Leopard yang tidak melibatkan rekanan sama sekali,” ungkapnya.

Mengenai  produsen, Agus menutukan biasanya Komisi I tidak terlalu ikut campur karena pemerintah yang lebih tahu. Kecuali ada hal-hal yang luar biasa.

“Kita hanya menyetujui jenis barang yang mau dibeli,” ujarnya.

Ia mencontohkan apabila pemerintah perlu membeli komputer, kemudian melalui pembahasan yang dalam dan disetujui spesifikasinya, maka Komisi I tidak lagi turut campur mengenai pembelian komputer tersebut. “Bisa saja pemerintah beli Apple, Acer, Samsung atau yang lainnya,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...

Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Terancam Batal

Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 terancam batal. Pasalnya, alokasi belanja tidak langsung dalam APBD Pemkot Palembang lebih besar dari belanja langsung (BL).  Berdasarkan informasi, APBD Pemkot Palembang tahun ini sekitar Rp2, 5 triliun. Dimana belanja tidak langsungnya sekitar Rp1,5 triliun dengan alokasi belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan belanja langsung Rp1,05 triliun. Padahal, berdasarkan aturan moratorium atau penangguhan penerimaan PNS, untuk pengajuan formasi penerimaan CPNS  hanya diberikan kepada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen. “Iya, untuk melakukan penerimaan PNS umum tahun ini masih belum dapat dipastikan. Kami (pemkot, red) masih  harus menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Agus Kelana. Pada tahun lalu, pemkot telah melakukan moratorium penerimaan PNS terhitung 1 September 2011 hingga  31 Desember...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...