Skip to main content

Pemkot Balikpapan pastikan ada kenaikan Tahun 2013

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan untuk menaikkan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) sebelum awal 2013 guna medorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Fauzi mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai keuangan daerah. Nantinya, sekitar 6.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan berhak memperoleh tunjangan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
“Pengaturannya berdasarkan SK Walikota yang akan dikeluarkan akhir November ini. SK itu juga akan menyebutkan besaran tunjangan yang akan diterima oleh pegawai,” ujarnya.
Fauzi mengaku juga turut memformulasikan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada PNS tersebut. Hanya saja, dirinya enggan membeberkan detailnya karena keptusan berada pada SK Walikota. Dia hanya menegaskan porsi belanja tidak langsung, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, tidak lebih dari 40%.

Sebelumnya, Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang mengatakan melalui peningkatan tunjangan diharapkan kinerja dan kualitas layanan pegawai kepada masyarakat juga tutur meningkat. Nantinya, pihaknya juga akan menerapkan penilaian kinerja kepada pegawai agar bisa dilakukan kontrol terhadap kualitas PNS.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan kenaikan tersebut juga bisa dianggap sebagai salah satu penyesuaian dengan daerah lain di Kalimantan Timur yang tunjangan kepada PNS – nya mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Sementara, kenaikan tunjangan bagi PNS di Kota Balikpapan baru direalisasikan sekarang yang besarannya masih menunggu SK Walikota.

Besaran tunjangan tersebut, tambah Fadli, juga akan disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dari masig-masing PNS. Dia menegaskan kenaikan ini masih dalam tahap yang wajar karena pihaknya sudah memertimbangkan aspek lain termasuk anggaran untuk pengembangan fisik dan infrastruktur kota.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...