Skip to main content

Kasus-kasus Prioritas Kalteng Dibeberkan Pertengahan Desember 2012

Kasus-kasus prioritas yang berkaitan dengan kejahatan kehutanan di Kalimantan Tengah akan dibeberkan. Pengumuman itu diharapkan dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2012. Kepolisian RI bersama kementerian-kementerian terkait berencana mengumumkan berbagai kasus itu.  Deputi VI Unit Kerja Presiden Bidang Pengawas an dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) M Achmad Santosa di sela-sela Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu dengan Pendekatan Multi-Door di Palangkaraya, Kalteng, menjelaskan, setelah matang, kasus-kasus itu baru dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam dua minggu ke depan, pihak-pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung, akan mencoba untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pihak-pihak itu melakukan koordinasi penanganan kejahatan yang terkait hutan dan kawasan gambut.

“Kami belum bisa memberikan penjelasan karena laporan utuh belum diperoleh. Pihak yang akan mengumumkan adalah pimpinan Polri,” ujarnya. Achmad hanya mengatakan, jumlah kasus yang terjadi di Kalteng cukup banyak dengan penyidikan ditangani Kementerian LH.

Kasus-kasus itu dianggap prioritas karena tak hanya mengganggu ekosistem dan kemampuan hutan menyerap karbon, tetapi juga merugikan dari sisi pemasukan negara. Jika kasus-kasus itu dipublikasikan, tentu para tersangka juga siap diumumkan. Namun, Achmad belum bersedia mengumumkan jumlah tersangka. 

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...