Skip to main content

Tidak Diterima Jadi PNS, Kantor Imigrasi Disegel Warga

Sekelompok warga Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Sarawak Malaysia, menyegel kantor Imigrasi di perbatasan Kalbar – Sarawak. Asisten I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) Pemkab Bengkayang, Aleksius mengatakan, penyegelan itu dilakukan, karena kekesalan warga terhadap keputusan Depkum dan HAM yang tidak meluluskan warga Jagoi Babang pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Depkum dan HAM beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan imformasi yang disampaikan kepada masarakat, lanjut dia, bahwa ada formasi untuk Dephum dan HAM pada pos Imigrasi di Jagoi Babang, Samaran dan Siding dan setiap pos formasi yang dibutuhkan  dua orang. Mendengar dan mengetahui imformasi itu, ada beberapa orang warga setempat yang mengikuti tes.

“Setelah mengikuti beberapa kali tes seperti yang disyaratkan, banyak di antara mereka yang ikut masih dinyatakan lulus. Namun pada saat keputusan akhir dan pengumuman akhir ternyata tidak satu orang pun warga setempat yang dinyatakan lulus,” kata Aleksius.

Sementara yang dinyatakan lulus semuanya dari luar Kalbar  khususnya dari luar Kabupaten Bengkayang. Hal itulah yang membuat warga Kecamatan Jagoi Babang menjadi kesal, sebab masyarakat merasa aspirasi masyarakat perbatasan tidak diperhatikan pemerintah pusat.

Untuk melampiaskan kekesalannya sekelompok warga melakukan aksi yaitu menyegel kantor Imigrasi di Kecamatan Jagoi Babang dengan harapan agar pemerintah pusat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat Jagoi Babang.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya menilai insiden penyegelan yang dilakukan warga itu sangat positip, yaitu meminta perhatian pemerintah pusat khususnya Depkum dan HAM untuk bekerja di kantor instansi di perbatasan.

“Sementara selama ini  perhatian pemerintah pusat terhadap SDM perbatasan sangat minim. Hal ini terbukti dari penerimaan CPNS di berbagai instansi yang diterima selalu dari luar Kalbar.”

Ia menambahkan, sesuai dengan rencana  malam ini akan dilakukan pertemuan dengan Kakanwil Depkum HAM Kalbar, Pemkab Bengkayang dan perwakilan warga Jagoi Babang.

Diharapkan pertemuan itu dapat memberikan solusi bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya di Kecamatan Jagoi Babang. Pihaknya meminta agar warga perbatasan bisa diakomodir jika tidak bisa PNS honor juga tidak menjadi masalah.

Sekarang  sedang diupayakan agar  kantor Imigrasi yang di segel warga dapat segera dibuka. Sehingga aktifitas di kantor Imigrasi itu dapat kembali melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.

Pihaknya juga mengharapkan agar aspirasi dan suara masyarakat perbatasan dapat diperhatikan pemerintah pusat sehingga kesejahteraan masyarakat perbatasan mengalami peningkatan.

Comments

Popular posts from this blog

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS dan Kepala Desa Ikut Kampanye Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat

Sejumlah pegawai negeri sipil dan kepala desa diketahui turut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat. Tindakan itu tergolong pelanggaran yang nantinya dikenai sanksi. ”Saya mendapat laporan empat kasus, yakni seorang PNS di Kuningan yang mengikuti kegiatan kampanye calon gubernur Dede Yusuf. Lalu, dua kepala desa ada yang turut berkampanye untuk calon gubernur Ahmad Heryawan serta seorang PNS lainnya kedapatan berkampanye menggunakan sepeda motor dinas,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat Ihat Subihat di Bandung. Menurut Ihat, Rabu ini pihaknya akan memantau sebab dimungkinkan kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. PNS yang terlibat berkampanye dapat dipidana. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Netralitas PNS sebuah keniscayaan. Dia tidak boleh be...