Skip to main content

Ditjen Bea Cukai Tambah 2.800 Pegawai

Menangani maraknya penyelundupan barang ke dalam negeri sehingga berpotensi rugikan negara karena tidak mengikuti aturan kepabeanan, membuat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus melakukan dua gebrakan. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono merencanakan selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi teknis seperti Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian, pihaknya juga akan menambah pegawai baru tahun depan.

“Koordinasi pasti, tapi selain itu kita akan lakukan penambahan pegawai, kami sudah mendapat persetujuan dari presiden, dari menteri (keuangan) dan Menpan RB tahun depan kami akan rekrut kalau bisa sekitar 2800 pegawai baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Menurutnya tambah satuan petugas untuk menangani semrawutnya kondisi pelabuhan yang memberi peluang pada ilegalisasi pengiriman barang menjadi poin penting. Pasalnya petugas Ditjen Bea Cukai di lapangan tidak hanya berhadapan dengan satu masalah saja.

Bayangkan saja, hingga Oktober 2012 Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah menangani 2.632 kasus yang potensi kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp192,9 miliar (belum termasuk penindakan KM Kelud). Kalau kerugian negara sebesar itu digunakan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tentu bukan main besarannya.

“Kasus tesebut menurun dibanding 2011 dengan potensi kerugian lebih kecil tentunya,” kata dia.

Dari data penindakan 2012 ia mengungkapkan barang-barang yang berhasil ditindak di antaranya berdasarkan komoditi yaitu tekstil dan produk tekstik sebanyak 64 kasus. Potensi kerugiannya mencapai Rp1,3 miliar. Alat telekomunikasi (ponsel dan asesoris) 94 kasus dengan potensi kerugian Rp0,43 miliar. “Kenapa hape kecil karena hape itu nol bea masuknya, jadi banyak sebenarnya,” ucapnya.

Kemudian barang-barang larangan perbatasan seperti kulit, sepatu atau barang-barang yang harus minta perizinan instansi terkait (Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BP POM) ada 1410 kasus dengan potensi kerugian Rp17 miliar.

Narkoba ada 78 kasus dengan potensi kerugian tak terbatas, hasil tembakau 384 kasus dengan potensi kerugian Rp139,87 miliar. Minuman alkohol 293 kasus dengan potensi kerugian Rp25,88 miliar. Dan barang lainnya semisal kayu, rotan dan minyak 309 kasus potensi kerugian Rp8,7 miliar.

Agung juga menambahkan selain penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai juga ada penambahan anggaran tambahan khusus untuk belanja barang seperti kapal, patroli, x ray, alat deteksi narkoba, CCTV.

“Jumlahnya nanti masih dalam proses, jadi dari jumlah yang sudah kami ajukan untuk APBN kita ditambah dengan nilai total tambahan Rp302 miliar,” katanya. [mel]

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...