Skip to main content

Kementerian-DPR Didesak Publikasikan Anggaran Sejak Awal

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan mengatakan bahwa seluruh kementerian dan DPR harus mempublikasikan anggaran sejak awal pembahasan hingga diputuskan guna mencegah kongkalingkong.

“Harusnya di kementerian dan DPR melakukan hal yang sama dengan Ahok, yaitu mempublikasikan anggaran sejak awal hingga diputuskan,” ujar Yuna Farhan dalam diskusi ‘Negeri Yang Ruwet’ di Jakarta.

Menurut dia, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempublikasikan dan membuka mata anggaran di ibu kota pada dinas dan instansi terkait karena merasa yakin dan berani untuk membersihkan Jakarta dari tindak pidana korupsi.

Kedua lembaga tersebut dapat mengumumkan kepada publik mengenai anggaran yang akan direncanakan, apakah ada penambahan, atau pengurangan anggaran.

“Itu dibuka di website (informasi anggaran). Mereka publikasikan kepada masyarakat berapa anggarannya, jika ada perubahan diberi tahukan juga, misal ada kenaikan itu kenapa? Atau pengurangan itu juga kenapa? Jadi masyarakat bisa tahu dan mengawasi,” kata dia.

Menurut dia, jika sistim ini berjalan, maka masyarakat bisa menindaklanjuti apabila ada penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya sudah dipublikasikan. “Jadi, kalau mereka mau macam-macam bisa ketahuan, karena dari setiap perubahan itu harus diinformasikan,” ujarnya.

Terkait tindakan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam yang melaporkan kongkalikong yang terjadi di kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menyayangkan apa yang disampaikan Dipo Alam karena itu baru di permukaan saja.

Padahal, katanya, Dipo Alam merupakan bagian dari pemerintah, kalau hanya seperti itu LSM juga bisa karena LSM juga menerima banyak laporan adanya kongkalikong yang terjadi di kementerian, baik dari luar maupun dari dalam kementerian, namun belum dapat dilaporkan karena tersebut belum cukup (bukti).

“Meskipun demikian, saya mengapresiasi keberanian Dipo, tinggal menunggu KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah sudah mencukupi atau tidak, kita tunggu saja,” ujar dia.

Comments

Popular posts from this blog

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Singkil dipecat

Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dipecat karena dianggap tidak disiplin dan melanggar aturan perundang-undangan sebagai abdi negara, hari ini.Dua diantara yang dipecat tersebut yaitu tenaga kesehatan dan lainnya merupakan tenaga pendidik. Menurut keterangan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi, kegiatan ini dilakukan untuk membenahi tenaga PNS di jajaran Pemerintahan Aceh Singkil yang tidak disiplin. Mereka, kata dia, juga diberikan sanksi tidak mendapat tunjangan pensiunan. Merujuk kepada SK Bupati Aceh Singkil No : 862/47/2013 tanggal 5 Februari 2012 menyebutkan, pemberhentian salah satu tenaga pendidik bernama Taswir,terpaksa dilakukan karena terbukti telah terlibat pelecehan seksual kepada siswanya. Taswir merupakan salah satu tenaga pengajar di SD Negeri SKPE II Panjaitan Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Sementara dua PNS lainya, yaitu Presetya Karsa selaku staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan Fauzi Ruska selaku staf Puskesmas Singkohor, diberhentikan dengan tidak hormat k...

PNS Siap-siap Kena Pecat jika 4 Tahun Berkinerja Buruk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun. Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk. “Persepsi dari dulu sampai saat ini adalah kalau PNS sekali diangkat hingga pensiun tidak bisa diberhentikan, meski kinerjanya tidak bagus. Ini yang mau dihilangkan,” jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Eko Prasojo di Jakarta. Eko menjelaskan, setiap PNS selama ini telah dinilai melalui Satuan Kinerja Individu (SKI) dan penentuan kinerja dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP). “Jadi kalau 3 tahun berturut-turut tidak berkinerja bagus akan diberikan surat peringatan pertama. Dan satu tahun lagi, kinerja masih buruk, maka akan diusulkan untuk ...

Hasil Tes CPNS di Badung Ternyata Palsu

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Badung, Bali mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2012. Namun, belakangan hasil yang diumumkan pada 12 November 2012 itu diduga palsu.  Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan jika hasil dari tersebut palsu. “Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor (Laboratoroum Forensik) secara resmi belum kami terima. Mungkin Rabu (6/2) kami ambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar di Denpasar. Jika penyidik sudah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polda Bali, ia mengatakan, maka penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut. Bukti hasil tes CPNS yang diumumkan BKD Kabupaten Badung, Bali itu adalah dari tanda tangan dan tulisan tangan. Eldi mengaku, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang diduga membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar tersebut. Saat ini penyidik Ditreskrimsus...